Jakarta, petitum.id-Puslitbang Mahkamah Agung menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Kamis (10/6/2021) di Jakarta.
Mohammad Subairi dari Puslitbang MA menjelaskan selain untuk penandatanganan MoU dan PKS pihaknya juga membahas langkah nyata kedepannya yang dapat dilakukan antara pihak Puslitbang MA dengan pihak Fakultas hukum Universitas Atmajaya .
“Salah satu agenda yang terdekat ialah terkait join riset, dimana pihak universitas dapat memberikan masukan judul penelitian ke puslitbang MA lengkap beserta RAB nya yang mana masukan-masukan tersebut akan di review oleh reviewer untuk selanjutnya dibiayai untuk dilakukan penelitiannya,”jelasnya.
Selain itu Subairi menambahkan maksud dari kerjasama ini juga terkait dengan pengembangan jurnal, yang akan melibatkan pihak Universitas Atma Jaya sebagai mitra bestari.
Sementara itu Dekan FH Universitas Atmajaya Dr.iur. Asmin Fransiska menyampaikan bahwa FH Atma Jaya sangat menyambut baik Kerjasama & MoU ini.
“Harapannya setelah penandatanganan ini dapat mencipatkan hubungan yang lebih erat antara MA dengan Univ Atma Jaya terutama untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,”ungkapnya.
Ia juga menambahkan harapan agar FH Univ Atma Jaya dapat terlibat dalam kegiatan – kegiatan penelitian Hukum yang dilakukan oleh Puslitbang MA, mulai dari penelitian sampai publikasi hasilnya,
Sementara Ka Prodi S1 Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Feronica menambahkan dalam rangka menunjang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
“Rencananya semester depan mahasiswa kami bisa mengambil program MBKM. Salah satunya ialah mengikuti program join riset, kami berharap mahasiswa kami dapat menjalankan program MBKM ini di Mahkamah Agung agar bisa memperdalam wawasan dan kompetensinya dan juga nantinya dari program yang dijalankan dapat dikonversi menjadi SKS yang seharusnya,”pungkasnya.
Sudaryanto