Berita
Pendidikan

Puslitbang MA Bangun Kerjasama dengan FH Universitas Katolik Widya Karya Malang

• Bookmarks: 12368


 

Malang, petitum.id- Puslitbang Kumdil MA menandatangani kerjasama dengan  FH Universitas Katolik Widya Karya Malang, Kamis, (23/9/ 2021) di Aula Universitas Katolik Widya Karya Malang.

Kepala Puslitbang Kumdil MA RI  Dr. Andi Akram menjelaskan penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini merupakan penandatangan kerja sama dengan universitas yang ke-19.

“Saya harap setelah adanya lewat kerjasama ini akan dapat saling berkoordinasi dan saling mendukung dalam kegiatan Penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kumdil MA RI,”jelas Andi.

Andi juga berharap seluruh civitas akademik UKWK khususnya dari Fakultas Hukum dapat berkontribusi dalam memberikan masukan, buah-buah pikiran pada kegiatan Penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kumdil MA RI baik turut serta sebagai tim peneliti, narasumber ataupun peserta dalam kegiatan FGD ataupun Diseminasi Hasil Penelitian.

“Pada situasi pandemi Covid-19 ini, Puslitbang Hukum Dan Peradilan MA RI tetap berusaha maksimal untuk menghasilkan produk – produk Penelitian untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan Pimpinan Mahkamah Agung dalam membuat kebijakan,”tambahnya.

Sementara Rektor UKWK Dr. Klemens Mere mengapresiasi kedatangan Puslitbang Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Universitas Katolik Widya Karya Malang karena Mahkamah Agung merupakan Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

“Pertemuan ini sangat terasa istimewa karena khususnya Fakultas Hukum akan mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga yang menjadi atap Peradilan di Indonesia,”ungkapnya.

Senada Dekan FH UKWK Sambutan Dekan FH UKWK Dr. Celina Tri Siwi Kristiyanti, menjelaskan bahwa erjasama ini merupakan tindakan lanjutan dari beberapa kegiatan sebelumnya, diawali dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang kemudian dilanjutkan dengan penjajakan oleh Tim Puslitbang MA RI.

“Perjanjian Kerjasama ini merupakan perwujudan salah satu Tri Dharma Perguran Tinggi, sehingga kami berharap setelah adanya Perjanjian Kerjasama ini pihak UKWK dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kumdil MA RI untuk nantinya menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas untuk Indonesia,” jelasnya

Celina juga berharap kerjasama ini dapat mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana nantinya mahasiswa bisa ikut berkontribusi magang di Mahkamah Agung RI.

Turut hadir dalam acara ini tim Pusdiklat MA dan juga civitas akademika Universitas katolik Widya Karya Malang.

Sudaryanto

12 recommended
0 notes
368 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *