Lhokseumawe , petitum.id- Tim Peneliti Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI mengunjungi Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Senin (1/11/2021).
Nurul Huda selaku Koordinator peneliti menyampaikan kunjungan ini dilakukan untuk melanjutkan penelitian yang telah dilakukan beberapa waktu di Banda Aceh.
“Kami bermaksud meminta data-data putusan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak, yang menurut informasi Mahkamah Syariah Lhokseumawe banyak kasus terkaiy perkara tersebut,”jelansya.
Sementara itu Ketua Mahkamah Syariah Lhokseumawe Azmir mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kedatangan tim Peneliti di Lhokseumawe.
“Kami apresiasi karena Mahkamah Syariah Lhokseumawe di jadikan locus penelitian dan kami selaku Ketua MS Lhokseumawe akan ikut membantu menyiapkan data putusan yang diperlukan,”pungkasnya.
Sudaryanto