Berita
Daerah

MA Bangun Kerjasama dengan FRPKB

• Bookmarks: 11226


 

Lampung, petitum.id- Mahkamah Agung bekerjasama dengan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) di Universitas Lampung, Kamis (23/12/2021). Hal  ini ditunjukan dengan nota kesepahaman

Sekretaris Mahkamah Agung RI menyambut baik inisiasi dari forum rektor penguat karakter bangsa untuk melaksanakan nota kesepahaman dengan Sekretaris Mahkamah Agung RI terkait Penelitian dan Pengembangan Hukum.

“Nota Kesepahaman ini sejalan dengan salah satu giat unit kerja di Mahkamah Agung, yaitu Puslitbangkumdil Mahkamah Agung yang selama ini mengadakan riset terkait pengembangan administrasi, penanganan perkara, serta pengembangan keilmuan hukum. Melalui kesepahaman ini, saya berharap giat riset di Mahkamah Agung dapat berjalan lebih intensif dari sebelumnya sehingga memberi kontribusi masif, tidak hanya bagi Mahkamah Agung, tetapi juga stakeholders lain,”jelasnya.

Disamping itu Mahkamah Agung menyadari sepenuhnya bahwa sekalipun Mahkamah Agung memiliki core business di bidang penegakan hukum atau yudikatif, Mahkamah Agung secara moral juga turut bertanggung jawab dalam upaya bersama memperkuat pemahaman dan penerapan ideologi Pancasila, dalam rangka menegakkan ideologi Pancasila, sebagai satu-satunya dasar negara Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) sendiri diinisiasi oleh 45 rektor di seluruh Indonesia yang dimaksudkan untuk menyatukan persepsi di antara pimpinan universitas sebagai kawal depan sekaligus kawah candradimuka dalam membentuk kader-kader bangsa yang memiliki kapabilitas, intelegensi yang mumpuni, serta dedikasi dalam menjaga dan mempertahankan keluhuran karakter bangsa Indonesia. FRPKB juga dimaksudkan sebagai wadah bagi para cendekiawan dalam menghalau berbagai paham intoleran radikalisme dan ekstrimisme yang dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.

“Melalui forum ini pula mewakili institusi Mahkamah Agung saya mengharap dukungan dari seluruh pihak kepada Mahkamah Agung dalam upaya menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Mahkamah Agung terbuka terhadap setiap masukan rekomendasi maupun kritikan dari segala pihak dan terus berupaya mengembangkan sistem peradilan yang adaptif dan implementatif,”pungkasnya.

Sudaryanto

11 recommended
0 notes
226 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *