Berita
Nasional

Laporan Tahunan MA 2020 Usung Tema Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan

159


 

Jakarta, petitum.id- Mahkamah Agung RI menggelar Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, Rabu (17/2/2025) di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA Andi Julia Cakrarawala menjelaskan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan tahun ini dibagi menjadi dua tempat yaitu Ruang Profesor Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung bagi Para Pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I, dan bertempat di Balairung lantai I.

Sementara Bagi Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum DKI Jakarta. Sementara itu para undangan dan warga peradilan di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan tersebut melalui saluran live streaming dari satuan kerja masing-masing.

Sidang Pleno Istimewa ini juga rencananya dihadiri pula oleh Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Ketua Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, dan Kapolri, Para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, beserta perwakilan lembaga-lembaga internasional dan mitra Pembaruan Mahkamah Agung serta Pimpinan Redaksi dan Para Jurnalis,”’ jelasnya, Senin (16/2/2025)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H. dalam pidatonya menyampaikan bahwa tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya.

“Dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Syarifuddin juga memaparkan capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya baik di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan.

Capaian di bidang Teknis yudisial antara lain pembentukan regulasi berupa peraturan Mahkamah Agung sepanjang Tahun 2020.

“Penanganan perkara secara umum dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%, Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,”ungkapnya.

Sementara kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sepanjang Tahun 2020, jumlah perkara perdata, perkara perdata agama dan perkara tata usaha negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di pengadilan tingkat pertama sebanyak 186.987 atau meningkat sebesar 295% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 47.244 (empat puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat) perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.560 (delapan ribu lima ratus enam puluh) perkara telah disidangkan secara e-Litigation.

“Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mahkamah Agung berkontribusi dengan capaian sebesar 71.710.015.121 (tujuh puluh satu miliar tujuh ratus sepuluh juta lima belas ribu seratus dua puluh satu rupiah),” jelas Syarifudin.

Sementara terkait realisasi anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2020 sebesar Rp9.406.222.310.551,00 (sembilan trilyun empat ratus enam miliar dua ratus dua puluh dua juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus lima puluh satu rupiah) atau 95,45%,

“Di bidang pengelolaan anggaran, Mahkamah Agung telah menerapkan secara penuh sistem pelaporan keuangan berbasis akrual sejak tahun 2015. sehingga, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut,”’ tegasnya.

Selain itu di bidang Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Mahkamah Agung telah berhasil menorehkan prestasi dimana sebanyak 85 (delapan puluh lima) satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM.

Di akhir pidatonya, Syarifudin yang baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Universitas Diponegoro juga menyampaikan sebuah pesan renungan kepada seluruh warga peradilan.

“Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia. Tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan yang bersyukur,”pungkasnya.

Anang Suseno Hadi

0 notes
159 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *