Berita
Daerah

Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, Fasantri Dorong RUU TPKS dan Launching SOP Pencegahan

• Bookmarks: 4183


 

Demak, petitum.id-  Data Komnas perempuan menunjukkan, Kekerasan seksual semakin  meningkat secara signifikan sekitar 80 % dari tahun 2021 sampai tahun 2022. Kekerasan seksual bukan hanya terjadi di tempat umum saja. Mirisnya, sudah menjalar sampai pada lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Demak baru-baru ini, hingga menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Menyikapi hal itu, Forum Pengasuh Pesantren Puteri (Fasantri) menggelar Rapat Kerja Nasional sekaligus  Launching Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan Penanganan Kasus Kekekrasan Seksual di Ponpes Al Mubarok, Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Ketua Umum Fasantri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah, MA mengaku prihatin dengan kasus kekerasan terhadap perempuan ini. Ia bahkan membeberkan kekerasan terhadap perempuan meningkat selama masa Pandemi.

“Tentu ini sangat memprihatinkan. Untuk wilayah Jawa tengah Selama pandemi covid-19 meningkat sekitar 156 perempuan menjadi korban kekerasan seksual, berdasarkan Data Legal Resource Center untuk keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM),” ujar Ibu Nyai Hindun di Ponpes Al Mubarok, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022)

Karena itu, terusnya Fasantri, mendorong disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami juga sangat mensupport SOP Pencegahan  dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Al Mubarok, Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Sebagai bentuk kepedulian tinggi kami dari banyaknya kasus kekerasan seksual,” tegas ibu Nyai Hindun,.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mubarok Mranggen Demak Ibu Nyai Maunah, yang juga selaku inisiator SOP pencegahan dan Penanganan kasus kekerasan seksual mengatakan, dengan adanya SOP ini menjadi ruang pencegahan, penanganan dan bahkan pengaduan bagi para santri terhadap adanya kasus kekerasan seksual yang menjalar di Ponpes,

“Tentu Bukan hanya di lingkup ponpes saja. Tetapi juga ruang bagi masyarakat sekitar Demak khususnya dan bagi masyarakat Jawa tengah secara umum. Oleh karenanya harapan kita bersama pada Rakernas ini, bagaimana persoalan yang terjadi diranah perempuan dalam hal ini santri yang berada dilingkungan pesantren merasakan kehadiran kami dari pengurus Fasantri,” ujarnya.

Fasantri, terusnya akan berupaya menyelesaikan segala persoalan kekerasan perempuan mengikuti SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual ini. Sehingga Ponpes menjadi ruang aman serta solusi bagi santri maupun korban yang mengalami korban kekerasan seksual,” pungkasnya.

Tiga Kerawanan

Wakil ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar hadir langsung dalam acara launching SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Al Mubarok, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Selain Muhaimin, dalam agenda ini hadir pula wakil ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. Dalam sambutannya, Muhaimin mengatakan terimakasih kepada Fasantri dan juga DPR berjuang RUU TPKS.

“Fasantri memiliki kesempatan luar biasa untuk berperan dan mewarnai. Kekerasan seksual yang terekspose tiap hari, tidak jauh dari lingkungan kita. Ketika kita mulai mengesahkan RUU TPKS fraksi PKB keras mendukung sambil marah-marah, bahkan sampai saya bilang fraksi PKB kekerasen (terlalu keras),” ujarnya.

Muhaimin pun mengapresiasi diluncurkannya SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan Fasantri.

“Ini jadi yang pertama di lingkungan umat islam, salut kepada Fasantri yang melakukan langkah internal dan eksternal terhadap kekerasan seksual,”

Ia pun membeberkan tiga zona rawan aksi kekerasan terhadap perempuan yakni di lembaga pendidikan, asrama, dan tempat kerja.

“Lembaga pendidikan, perguruan tinggi, sekolah, pesantren itu rawan, kemudian  kedua semua yang berbentuk asrama, Ketiga hubungan patron klien, atasan bawahan tempat kerja ini rawan,” pungkasnya. (*)

4 recommended
0 notes
183 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *