Opini

Hakim Mengajar : Dari Hakim untuk Indonesia

• Bookmarks: 13990


 

Profesi seorang Hakim merupakan sebuah profesi yang banyak disegani bahkan ditakuti oleh masyarakat, mengingat pekerjaannya sehari-hari adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sebuah perkara. Namun hal sebaliknya justru dilakukan oleh para Hakim perempuan yang tersebar di berbagai kota ini, mereka justru mendekatkan diri ke masyarakat untuk berbagi ilmu yang dimilikinya khususnya kepada anak-anak tidak mampu.

Program yang dinamakan “Hakim Mengajar” ini pertama kali diinisiasi oleh Septia Putri Riko, seorang Hakim di Kota Jakarta yang telah lama memiliki perhatian khusus terhadap isu yang berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan anak. Septia dalam sebuah kesempatan mengatakan, “Program Hakim Mengajar ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Hakim perempuan terhadap pendidikan anak-anak tidak mampu di lingkungan sekitar kami masing-masing”.

 Hingga saat ini, Hakim yang tergabung dengan Program ini telah berjumlah 6 orang yaitu Septia Putri Riko (Jakarta), Rizki Ananda (Banda Aceh), Aryani Widhiastuti (Kota Batam), Aini Sahara (Kupang), Anissa Yanuartanti (Palu), dan Maryam Nur Hidayati (Palangka Raya). Masing-masing Hakim telah secara aktif dan serentak terjun ke masyarakat untuk berbagi ilmu yang dimiliki, mulai dari mengajar baca tulis, matematika, Bahasa Inggris, hingga pendidikan karakter. Target didiknya pun bermacam-macam, yaitu Septia Putri Riko yang mengajar di TPA Al Hidayah tempat mengaji anak-anak tetangga rumahnya, Maryam Nur Hidayati yang mengajar anak-anak yang berdomisili di sekitar Rumah Dinas Hakim yang ditempatinya, Anissa Yanuartanti yang memberikan pelajaran tambahan di sebuah Taman Pendidikan Al-Quran di dekat lokasi kantornya, Aryani Widhiastuti yang mengajar anak-anak di kawasan ruli (rumah liar) Kota Batam, Rizki Ananda yang mengajar siswa tidak mampu di SDIK Imam An-Nawawi Banda Aceh, dan Aini Sahara yang mengajar di sekitar tempat tinggalnya di Kota Kupang.

Salah seorang Hakim dalam program ini berkesempatan untuk berbagi cerita mengenai Program Hakim Mengajar. Aryani Widhiastuti, seorang Hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang mengatakan dia bersyukur dapat bergabung dengan program ini. “Awalnya saya diajakin Bu Septia untuk ikut program ini, inti dari proram ini kan untuk mengajar anak-anak dari kalangan kurang mampu yang ada di sekitar kita, ngajar apa saja sesuai kemampuan masing-masing. Saya sempat kesulitan di awal program untuk mencari peserta didik dan apa yang akan saya ajarkan. Namun setelah saya terjun langsung ke kawasan ruli (rumah liar) di Kota Batam, saya akhirnya menemukan target didik yaitu anak-anak yang juga bekerja sebagai penjual koran, dan oleh karena mereka masih kesulitan baca tulis hitung, maka saya ajarkan kepada mereka seputar membaca, menulis, dan menghitung”, begitu Aryani bercerita mengenai awal mula bergabung dengan Program Hakim Mengajar.

Sedikit berbeda dengan cerita yang dimiliki Aryani, maka Maryam Nur Hidayati yang merupakan seorang Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tidak mengalami kesulitan dalam menemukan peserta didik untuk proram ini, mengingat Maryam mencari peserta didik di sekitar Rumah Dinas Hakim yang ditempatinya dan justru terkejut saat hari pertama mengajar. “Target awal saya hanya 4-5 anak yang akan saya ajar. Tapi begitu hari H, yang datang ke rumah sampai 11 anak, itu pun janjiannya jam 1 siang tapi mereka jam 12 siang sudah sampai di rumah saya” Maryam bercerita dengan antusias, termasuk keikhlasannya untuk menjadikan Rumah Dinas yang ditempatinya sebagai tempat belajar untuk anak-anak didiknya.

Kegiatan belajar mengajar yang belangsung 1 hingga 2 kali per pekan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya memberikan tambahan pengetahuan ilmu bagi para peserta didik. Septia selaku inisiator program juga berharap keberlangsungan program ini dapat memberikan inisiatif bagi para hakim lain untuk dapat bergerak dan bermanfaat bagi lingkungan di sekitar masing-masing, apapun bentuknya. “Saya merasakan semangat para Hakim yang menjadi relawan di program ini dan semoga juga dapat mengantarkan semangat belajar kepada anak-anak yang menjadi peserta didik. Semoga juga, keenam Hakim ini dapat memberikan inspirasi yang baik bagi hakim-hakim lain agar kedepannya ada lebih banyak hakim yang bergabung dalam program ini”, demikan Septia menyampaikan harapannya seputar Program Hakim Mengajar.

 (Anissa Yanuartanti – Hakim PTUN Palu)

13 recommended
0 notes
990 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *