Syarifuddin : Jadikan Pandemi Sebagai Momentum MA untuk Mengakselerasi Persidangan Elektronik
Jakarta, petitum.id-Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin meminta Mahkamah Agung dan Lembaga peradilan di bawahnya menjadikan pandemic Covid-19 sebagai momentum untuk meningkatkan akselerasi dalam penyusunan payung hukum, bagi proses persidangan secara elektronik atau e-litigasi.
Hal tersebut disampaikanya dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinaan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Se-Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar secara fisik dan daring, Senin (12/10/2020).
Pada acara yang diikuti pula oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia ini Ketua MA juga mengajal para peserta berdoa untuk para hakim yang telah berpulang dan tengah sakit agar diberikan kesembuhan.
Syarifuddin mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat.
Menurutnya saat ini juga tengah dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik.
“Saya berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi, namun juga selayaknya diletakkan sebagai pernyataan kesiapan Mahkamah Agung menghadapi tantangan di era globalisasi informasi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,”ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pandemi bukanlah sebuah keadaan di luar jangkauan hukum, melainkan justru keadaan yang harus disikapi oleh hukum secara cepat, tepat, dan bijak.
“Instrumen- instrumen hukum dan peradilan selayaknya tetap difungsikan, namun dengan pertimbangan yang matang,” pungkasnya
Syamsul Arief