Pasuruan, petitum.id- Peneliti Puslitbang MA melanjutkan penelitian di wilayah Jawa Timur dengan mengunjungi Kantor PN Pasuruan setelah sebelumnya mengunjungi PN Probolinggo, Selasa (15/9/2020).
Tim Peneliti yang dipimpin langsung oleh kordinator penelitian M. Iqbal diterima langsung oleh Ketua PN Pasuruan Dr. Amrullah. Iqbal sendiri didampingi oleh peneliti lainya yakni Dr. Khalimi dan personil dari Puslitbang MA sendiri
Kepada Amrullah Iqbal menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu dari delapan lokasi penelitian terkait implikasi putusan sengketa pertanahan terhadap kewenangan peradilan perdata dan peradilan tata usaha negara.
Pada kesempatan tersebut Iqbal juga sekaligus menyampaikan rencana penyelengaraan FGD di Hotel Atria Malang yang juga melibatkan peserta dari kalangan hakim baik pengadilan umum maupun TUN, akademisi, praktisi hukum dan juga BPN.
“Kami sekaligus mengundang bapak KPN untuk hadir sebagai narasumber FGD tersebut, bersama Prof Bakri sekaligus berharap dibantu meminta perkara yang sudah inkrach namun belum dilaksanakan eksekusi karena menunggu putusan PTUN, serta putusan-putusan pertanahan baik yang bersifat deklatour maupun condemnatur.” ungkap Iqbal.
Kepada peneliti Puslitbang MA Amrullah menyambut baik penelitian ini yang bertujuan mencari jalan keluar guna meminimalisir silang sengketa penyelesaian pertanahan.
“Insya Allah, saya sendiri yang akan hadir acara FGD tersebut dan mencoba memberikan masukan/problem terkait dengan topik penelitian terlebih di Pasuruan sendiri banyak perlawanan terkait eksekusi putusan yang sifatnya deklatoir,” pungkasnya.
Sudaryanto