Berita
Nasional

ELSAM : Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Fokus Selamatkan Rakyat

5


 

Metro, petitum.id – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)mendesak Pemerintah dan DPR RI Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja untuk selanjutnya bersama-sama bahu membahu dalam penanganan Covid-19.

Melalui siaran persnya (14/4/2025) Andi Muttaqien Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa langkah DPR untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tidak tepat bahkan kian mencederai kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakilnya di Parlemen. Pasalnya, RUU tersebut bermasalah secara substansi maupun formil.

“RUU Cipta Kerja berpotensi memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia. Kemudahan dan jaminan fasilitasi dalam proses pengadaan tanah bagi kepentingan investasi berpotensi mengakibatkan terjadinya perampasan, penggusuran, dan pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis. Kemudahan dan fasilitasi investasi yang dilakukan dengan menghilangkan partisipasi dan consent dari petani dan masyarakat adat akan berdampak pada meningkatnya diskriminasi hak-hak petani dan masyarakat adat. RUU Cipta Kerja juga berpotensi menghilangkan hak-hak buruh atas masa depan, upah dan jaminan yang layak atas keberlangsungan hidupnya,”jelas Andi.

Hari ini, 14 April 2020, DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan RUU Cipta Kerja (“Omnibus Law”). Ada dua hal yang akan dibahas dalam rapat kerja. Pertama, pemaparan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tentang RUU Cipta Kerja. Kedua, kesiapan pemerintah dalam membahas RUU tersebut. Jika pada rapat kerja Pemerintah menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan, secara teknis Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Desakan untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja ini sesungguhnya telah diserukan berkali-kali dari berbagai lini, salah satunya oleh Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang merupakan gabungan rakyat sipil yang terdiri atas berbagai organisasi/lembaga/kelompok masyarakat.

Sebelumnya, FRI mendesak DPRI RI untuk menghentikan fungsi legislasi dan mendorong agar DPR RI lebih fokus pada fungsi anggaran dan pengawasan dalam penanganan COVID-19. Selain desakan dari elemen masyarakat sipil, sejumlah fraksi di DPR juga menolak pembahasan RUU tersebut diteruskan disaat situasi darurat penyebaran COVID-19.

Menurut Andi langkah DPR untuk tetap melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut telah memantik respons dari elemen buruh yang memberikan ultimatum kepada DPR, jika pembahasan RUU Cipta Kerja akan diteruskan, mereka akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja walaupun ditengah situasi ganasnya penyebaran COVID-19.

“Kondisi ini selain berpotensi meningkatan angka korban penyebaran virus COVID-19, juga membuat penanganan penyebaran COVID-19 menjadi tidak efektif ditengah upaya pemerintah menghimbau masyarakatnya untuk melakukan social distancing dan physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus,” pungkasnya.

Afriyan

 

 

0 notes
5 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *