Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) sendiri merupakan koalisi dari beberapa NGO seperti YLBHI, LeIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, PBHI, ELSAM, KontraS, ICW,LBH Masyarakat, PSHK, ICEL, LBH Apik Jakarta, PILNET Indonesia.
Jakarta, petitium.id- Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang akan berlangsung Senin (6/4/2025) terus menarik perhatian berbagai kalangan. Salah satunya adalah Koalisi Pemantau Peradilan (KPP).
Melalui siaran persnya (5/4/2025) Koalisi Pemantau Peradilan mengajukan beberapa kriteria sosok Ketua MA yang akan dipilih oleh Hakim Agung. Berikut tujuh kriteria yang diajukan oleh Koalisi Pemantau Peradilan:
Pertama, berintegritas yang patut menjadi suri tauladan bagi seluruh warga pengadilan. Yang ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai dengan sumber penghasilan dan norma-norma jabatan Hakim.
Kedua, tidak dibebani “catatan masa lalu” yang mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik Hakim dan pegawai pengadilan dengan tegas.
Ketiga, mampu mengenali dan menempatkan kebutuhan jabatan hakim dan fungsi pelayanan publik/penanganan perkara di pengadilan adalah prioritas utama dalam proses pembaruan peradilan.
Ketiga , terbuka dan bersedia membangun hubungan baik dengan lembaga negara lain, terutama Komisi Yudisial, untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan yang independen dan kompeten bagi rakyat Indonesia.
Kelima, mampu memproyeksikan fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan- kebijakan dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Keenam, menaruh perhatian atas perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.
Ketujuh, berwibawa yang tidak ragu menggunakan kewenangan yang diberikan undang- undang sebagai penyeimbang sekaligus pelindung hak-hak warga negara, termasuk ketika harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) sendiri merupakan koalisi dari beberapa NGO seperti YLBHI, LeIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, PBHI, ELSAM, KontraS, ICW,LBH Masyarakat, PSHK, ICEL, LBH Apik Jakarta, PILNET Indonesia.
Afriyan
One thought on “Ini 7 Kriteria Ketua MA Versi Koalisi Pemantau Peradilan”