Berita
Daerah

Akhirnya PN Liwa Gelar Sidang Online

• Bookmarks: 370


“Saya men­gu­cap­kan ter­i­makasih banyak kepada ba­pak Dir­jen Badilum MA.RI yang su­dah men­gelu­arkan payung hukum terkait pelak­sanaan sidang pi­dana se­cara on­line. Se­hingga memu­dahkan dan meyakinkan bagi para hakim di PN Liwa dalam menye­le­saikan perkara pi­dana yang ter­batas masa pe­na­hanan­nya. se­lain itu juga menghin­darkan ma­jelis Hakim dari re­siko ter­pa­par virus corona,”pungkas­nya.

Liwa, pe­ti­tum.id- PN Liwa men­ge­lar Sidang perkara Pi­dana se­cara on­line, Selasa (31/​3/​2020) se­jak pagi hingga siang. Sidang On­line di PN Liwa me­man­faatkan ap­likasi zoom.

Ke­tua PN Liwa Juli Arta menjelaskan bahwa sidang on­line hari ini menyidangkan 10 perkara, dengan acara pembacaan putusan, pembacaan Requisitoir, pemeriksaan saksi dan pembacaan surat dakwaan”je­las­nya

Juli juga menyam­paikan bahwa per­si­dan­gan pi­dana on­line terse­but bisa berlang­sung karena di­dasari payung hukum dari SK Dir­jen Badilum MA.RI No 379/​DJU/​PS.00/​3/​2020 yang di­tan­datan­gani oleh Dr. Prim Haryadi, SH.MH.

“Saya men­gu­cap­kan ter­i­makasih banyak kepada ba­pak Dir­jen Badilum MA.RI yang su­dah men­gelu­arkan payung hukum terkait pelak­sanaan sidang pi­dana se­cara on­line. Se­hingga memu­dahkan dan meyakinkan bagi para hakim di PN Liwa dalam menye­le­saikan perkara pi­dana yang ter­batas masa pe­na­hanan­nya. se­lain itu juga menghin­darkan ma­jelis Hakim dari re­siko ter­pa­par virus corona,”pungkas­nya.

Afriyan

3 recommended
0 notes
70 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *