Berita
Nasional

MA Gelar Talk Show E-Litigasi Sebagai Wujud Modernisasi Peradilan

• Bookmarks: 5134


Jakarta, petitum.id- Di sela-sela gelaran Kampung Hukum 2020,Mahkamah Agung juga menghelat talk show bertema E-Litigasi sebagai Wujud Modernisasi Peradilan di Plennary Hall Jakarta Convention Centre, Selasa (25/2/2020).

Acara talk show ini menghadirkan beberapa pembicara Hakim Agung MA Syamsul Ma’arif, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Aco Nur; Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MA Lulik Tri Cahyaningrum; dan Ketua Umum Peradi Junniver Girsang. Presenter senior Rossy Silalahi menjadi moderator talk show ini.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MA Lulik Tri Cahyaningrum menjelaskan bahwa sidang e-litigasi  sendiri telah berlaku efektif di seluruh pengadilan di Indonesia sejak 2 Januari 2020.

“Melalui  e-litigasi ini, masyarakat pencari keadilan dapat mengajukan gugatan/permohonan termasuk keberatan, perlawanan, intervensi; melakukan pembayaran; menerima panggilan sidang; penyampaian jawaban; replik; duplik; kesimpulan; upaya hukum; dan dokumen perkara (soft copy) dengan sistem elektronik yang berlaku seluruh pengadilan di Indonesia saat mengajukan permohonan/gugatan perkara perdata, agama, tata usaha negara (PTUN),”jelasnya.

Sejak Juli 2018 hingga 30 Desember 2019, MA mencatat total jumlah advokat yang sudah terdaftar menggunakan e-court sebanyak 26.079 advokat.Namun, jumlah advokat yang sudah terverifikasi  totalnya sebanyak 24.044 advokat, sehingga yang belum terverifikasi sisanya sebanyak 2.035 advokat.

Anang

 

 

5 recommended
0 notes
134 views
bookmark icon

Write a comment...

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *